berikut kutipan Yahoonews.com :

"Pembuatan paspor internasional itu lebih cepat lebih baik, sehingga para calon jemaah haji akan bertambah semangat," kata Ketua MUI Sumut, Prof Dr. Abdullah Syah, MA, di Medan, Minggu.
Ia mengatakan, pembuatan paspor hijau merupakan tugas dan tanggungjawab pemerintah melalui Departemen Agama RI.
Apalagi, pembuatan paspor hijau itu merupakan persyaratan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Sebelumnya para jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke Makkah hanya menggunakan paspor coklat, bukan paspor hijau.
Namun bagi jemaah haji yang akan berangkat tahun ini harus menggunakan paspor hijau, yang juga berlaku bagi jemaah haji dari negara lain. Selain parpor hijau, bagi jemaah haji juga harus diberikan suntikan vaksin meningitis sebagai persyaratan untuk mendapatkan visa, katanya.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi menetapkan kebijakan baru bagi jemaah haji Indonesia, yakni dari penggunaan paspor cokelat menjadi paspor hijau. Pemerintah harus menyediakan paspor hijau lebih banyak karena jemaah haji tahun 2009 sekitar 207 ribu orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar